1. Pengertian Distribusi
Distribusi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang atau lembaga untuk menyampaikan barang atau jasa dari produsen ke tangan konsumen yang membutuhkan. Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.
Tugas utama kegiatan distribusi adalah membeli barang-barang dari produsen untuk kemudian dijual kepada konsumen. Selain membeli dan menjual, masih ada kegiatan lain yang dilakukan. Dalam arti luas, kegiatan distribusi mencakup kegiatan berikut.
a. Pembelian merupakan kegiatan membeli barang dari produsen.
b. Pemilahan dan pengelompokan barang merupakan kegiatan memilah dan mengelompokkan barang yang dibeli sesuai bentuk, ukuran, dan mutu barang.
C. Pembungkusan dan pengepakan merupakan kegiatan membungkus dan mengepak barang yang sudah dipilah dan dikelompokkan. Tujuan kegiatan ini agar barang tidak cepat rusak, mudah diangkut, dan menarik perhatian konsumen untuk membeli barang tersebut.
d. Penggudangan merupakan kegiatan menyimpan
sementara, barang yang dibeli tetapi belum bisa langsung dijual di dalam gudang. Penyimpanan barang di gudang terkadang dilakukan sambil menunggu harga meningkat.
Pengangkatan dan pengangkutan merupakan kegiatan memindahkan barang dari lokasi pembelian ke gudang, kemudian dari gudang ke pabrik, ke toko, atau ke lokasi konsumen. e.
2. Pihak-Pihak dalam Distribusi
Supaya kegiatan distribusi lancar, diperlukan berbagai pihak. Pihak distribusi merupakan orang, badan, atau lembaga yang terlibat dalam kegiatan distribusi. Pihak distribusi disebut badan atau lembaga perantara. Berikut adalah orang atau badan yang terlibat dalam kegiatan distribusi.
a. Agen merupakan perantara yang melakukan pembelian dan penjualan dengan perjanjian. Agen pembelian adalah agen yang khusus melakukan perjanjian pembelian. Adapun agen penjualan adalah agen yang khusus melakukan perjanjian penjualan.
b. Makelar merupakan perantara yang menjual atau membeli barang atas nama orang lain. Makelar mempertemukan penjual dan pembeli untuk melaksanakan transaksi jual beli. Makelar mendapatkan kurtase (imbalan yang berupa uang atau barang) atas jasanya tersebut.
c. Komisioner merupakan perantara pemasaran seperti makelar yang menguasai atau memiliki barangnya. Komisioner tidak hanya mempertemukan penjual dan pembeli saja, tetapi juga bisa membeli atau menjual barang atas nama sendiri. Komisioner mendapat imbalan berupa komisi.
d. Importir merupakan badan atau perusahaan yang membeli barang-barang dari luar negeri untuk dijual di dalam negeri.
e. Eksportir merupakan badan atau perusahaan yang menjual barang-barang yang dihasilkan oleh produsen dalam negeri ke luar negeri.
f. Pedagang besar (grosir) merupakan pedagang yang membeli dan menjual barang dalam jumlah besar. Umumnya, pedagang besar tidak menjual langsung barangnya kepada konsumen, tetapi melalui pedagang eceran.
g. Pedagang eceran merupakan pedagang yang membeli barang dari produsen atau pedagang besar, kemudian menjual barang tersebut kepada konsumen.
3. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Distribusi
Perusahaan harus mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi kegiatan distribusi agar menunjang kelancaran distribusi produk. Hal ini penting karena memengaruhi keberhasilan dan kelangsungan hidup perusahaan tersebut.
Faktor-faktor yang memengaruhi distribusi, meliputi hal-hal berikut :
- Produk. Produk berkaitan dengan objek fisik yang dihasilkan perusahaan. Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan antara lain nilai barang, besar dan berat barang, mudah rusaknya barang, dan keluasan lini produk.
- Pasar. Saluran distribusi dipengaruhi pola pembelian konsumen. Beberapa faktor yang perlu diperhatikan, antara lain jumlah pembeli, letak geografis, jumlah pesanan, dan kebiasaan dalam pembelian.
- Produsen. Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dari segi produsen, antara lain pendanaan, pengalaman dan kemampuan dalam distribusi, pengawasan saluran, dan pelayanan yang diberikan.
- Perantara. Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan, antara lain pelayanan perantara, keuangan perantara, sikap perantara terhadap kebijakan produsen, volume penjualan, dan ongkos penyaluran barang.

4. Mata Rantai Distribusi
Untuk mengetahui bagaimana barang-barang dari produsen bisa disalurkan atau disebarluaskan kepada konsumen, perlu diketahui mata rantai distribusi yang digunakan. Mata rantai distribusi adalah cara yang ditempuh atau digunakan untuk menyalurkan barang-barang dari tangan produsen ke tangan konsumen. Mata rantai distribusi kita bedakan atas sangat panjang, panjang, agak panjang, agak pendek, pendek, dan sangat pendek/langsung.
- Mata Rantai Sangat Panjang
Pada mata rantai ini, perusahaan atau produsen menyampaikan barangnya kepada konsumen akhir melalui banyak sekali distributor atau penyalur Misalnya, untuk memasarkan barang-barang ke seluruh Indonesia, perusahaan dapat menempatkan agen tunggal untuk seluruh Indonesia, agen untuk setiap provinsi, subagen untuk setiap kota, grosir, dan akhirnya ke pengecer.
b. Mata Rantai Panjang
Pada mata rantai ini, perusahaan menyalurkan barang-barang melalui perantara, tetapi tidak sepanjang saluran distribusi yang sangat panjang. Misalnya, produsen mempergunakan agen untuk provinsi, subagen untuk setiap kota, grosir, dan akhirnya ke pengecer
c. Mata Rantai Saluran Distribusi Agak Pendek
Pada mata rantai ini, penggunaan saluran distribusi lebih sedikit, meskipun terdapat perantara. Saluran distribusi ini umumnya menggunakan dua tingkat, yaitu grosir (wholesaler) dan pengecer.
d. Mata Rantai Saluran Distribusi Pendek
Pada mata rantai ini, perusahaan hanya menggunakan satu perantara, yaitu pengecer.
e. Mata Rantai Saluran Distribusi Sangat Pendek/Langsung
Pada mata rantai ini, perusahaan menjual barangnya langsung pada konsumen akhir. Konsumen akhir dapat berupa perorangan maupun perusahaan-perusahaan yang menggunakan barang-barang tersebut secara langsung atau diolah lagi.
Setelah kalian membaca, untuk menguji pemahaman silahkan kamu mengisi soal di bawah ini dengan klik/buka tautan :
