Materi Ekonomi : Poduksi

A. Produksi

1. Pengertian Produksi

Dalam pengertian sehari-hari, produksi sering diartikan sebagai tindakan menghasilkan barang. Setiap berbicara produksi dalam pikiran kita akan terbayang sebuah pabrik yang sedang merakit mobil, komputer, dan penghasil barang barang lainnya. Pembuatan berbagai jenis barang seperti ine hanyalah sebagian dari kegiatan produksi Dalam ilmu ekonomi pengertian produksi tidak hanya sekadar menghasilkan barang-barang, tetapi jauh lebih luas dari konteks tersebut Menggali batu dari perut bumi, lalu diangkut ke tempat pembangunan rumah juga dapat dianggap sebagai produks Memecahkan batu kali menjadi pecahan-pecahan batu yang lebih kecil sehingga bisa dipergunakan untuk membuat jalan raya juga termasuk kegiatan produksi.

Dari contoh di atas, dapat kita lihat bahwa dalam kegiatan produksi akan muncul bahan atau benda lain yang lebih slap atau lebih berguna bagi pemenuhan kebutuhan manusia Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa produksi adalah kegiatan menambah faedah (atau kegunaan/nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah faedah suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Kegiatan menambah faedah tanpa mengubah bentuk benda dinamakan produksi jasa.

a. Produksi Barang

Produksi barang selanjutnya dapat dibedakan atas produksi barang konsumsi dan produksi barang modal. Barang konsumsi merupakan barang yang siap untuk dikonsumsi. Barang modal merupakan barang yang dipergunakan untuk menghasilkan barang berikutnya. Jadi, barang modal tidak dapat digunakan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan.

b. Produksi Jasa

Produksi jasa juga dapat dibedakan atas jasa yang langsung dapat memenuhi kebutuhan dan jasa yang tidak secara langsung memenuhi kebutuhan. Film, perawatan dokter, pengajaran dari seorang guru, pergelaran musik, atau pertunjukan sulap merupakan contoh produksi jasa yang langsung memenuhi kebutuhan. Sementara itu, pengangkutan, pergudangan, dan perbankan merupakan contoh produksi jasa yang secara tidak langsung memenuhi kebutuhan.

2. Tujuan Kegiatan Produksi

Kita dapat melihat bahwa tanpa kegiatan produksi, kebutuhan manusia yang banyak ragamnya ini akan sulit dipenuhi. Kalaupun dapat dipenuhi, kuantitas serta kualitas benda pemuas kebutuhan tersebut tergolong sangat rendah. Tanpa adanya kegiatan produksi, standar kehidupan manusia akan rendah. Jadi, untuk apa sebenarnya kegiatan produksi dilakukan? Tujuan kegiatan produksi secara umum adalah memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi.

Perlu kita ketahui bahwa dalam kegiatan produksi sebenarnya terdapat beberapa pihak yang terkait Pertama adalah pihak yang menghasilkan atau memproduksi barang dan jasa yang biasa disebut sebagai produsen. Pihak kedua adalah pihak yang mengonsumsi barang dan jasa tersebut, yaitu konsumen atau masyarakat. Dari kepentingan pihak pihak tersebut, tujuan produksi dapat juga dilihat secara khusus. Bagi pihak produsen, tujuan produksi adalah untuk meningkatkan keuntungan serta menjaga kesinambungan perusahaan. Bagi konsumen atau masyarakat, tujuan produksi adalah untuk menyediakan berbagai benda pemuas kebutuhan.

3. Faktor-Faktor Produksi

Dalam membuat suatu produk, ada beberapa hal yang dibutuhkan. Hal-hal tersebut mencakup komponen, suku cadang dan tenaga ahli. Ketiga hal tersebut adalah faktor produksi. Seorang dokter yang ingin berpraktik perlu memiliki ruangan, kursi, tempat tidur pasien, peralatan kedokteran, dan tenaga asisten. Semua yang diperlukan dokter itu termasuk faktor produksi. Kegiatan produksi dapat berlangsung jika tersedia faktor-faktor produksi.

Apa yang dimaksud dengan faktor produksi? Faktor produksi adalah segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa. Faktor produksi terdiri atas alam (natural resources), tenaga kerja (labor), modal (capital), dan keahlian (skill) atau sumber daya pengusaha (entrepreneurship). Faktor produksi alam dan tenaga kerja disebut faktor produksi asli (utama). Sementara itu, modal dan keahlian adalah faktor produksi turunan.

a. Faktor Produksi Alam

Faktor produksi alam adalah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor produksi ini merupakan pemberian Tuhan yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu. Oleh karena tu, faktor produksi alam sering juga disebut sebagai faktor produksi asli. Faktor produksi asli di antaranya terdiri atas zanah, air, sinar matahari, udara, dan barang tambang

1) Tanah. Tanah antara lain digunakan untuk lahan

pertanian, perkebunan, mendirikan bangunan pabrik atau perkantoran, jalan raya, dan keperluan lainnya. Tanah ada juga yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan benda tertentu. Contohnya, tanah dapat digunakan sebagai bahan baku pabrik batu bata dan genteng

2) Air, merupakan satu produk yang sangat penting pataSeta mandata memasak juga digunakan sebagai pembangkan angkutan air dan usaha perikanan

3) Sinar matahari, Sinar matahari butuhkan untuk

keberlangsungan hidup tumbuh-tumbuhan dan kehidupan manusia Selain itu sinar matahari juga digunakan sebagai sumber tenaga listrik

4) Udara. Udara digunakan untuk kinangin, penyegar ruangan, sarana perhubungan udara, dan menunjang kesuburan tanah

5) Barang tambang. Barang tambang seperti minyak bumi, batu bara emas, intan, mineral, dan barang tambang lainnya sangat berguna bagi kehidupan manusia

b. Faktor Produksi Tenaga Kerja

Faktor produksi tenaga kerja (labor) merupakan faktor produksi yang tidak kalah pentingnya dibandingkan dengan faktor produksi lain. Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Walaupun mesin mesin telah banyak menggantikan manusia sebagai pelaksana proses produksi, tetapi keberadaan manusia mutlak diperlukan.

Dalam faktor produksi tenaga kerja ini terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokkan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya

1) Tenaga kerja menurut kualitas tenaga kerja

a) Tenaga kerja terdidik yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya. Contohnya, dokter, insinyur akuntan, dan ahli hukum,

b) Tenaga kerja terampil yaitu tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Contohnya, tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir.

c) Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih, yaitu

tenaga kerja yang tidak melalui pendidikan dan latihan Contohnya, tukang sapu jalan, penjaga sekolah, atau pekerjaan-pekerjaan lain yang tidak memerlukan pendidikan dan keterampilan

2) Tenaga kerja menurut sifat kerja

a) Tenaga kerja rohani, yaitu tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Contohnya, guru, editor, konsultan, dan pengacara.

b) Tenaga kerja jasmani, yaitu tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Contohnya, tukang las, pengayuh becak, dan sopir.

c. Faktor Produksi Modal

Di samping faktor produksi alam dan tenaga kerja, proses produksi pun memerlukan faktor produksi lain berupa peralatan. Proses produksi juga memerlukan mesin-mesin, alat pengangkutan, sarana pengangkutan, atau bangunan. Berbagai hal ini tergolong ke dalam faktor produksi modal. Modal (capital) umumnya meliputi benda-benda hasil produksi yang digunakan untuk proses produksi barang-barang dan jasa-jasa lain. Fungsi faktor produksi modal adalah sebagai penunjang dalam mempercepat atau menambah kemampuan dalam memproduksi. Tanpa bantuan mesin atau peralatan, dapat kita bayangkan bahwa kuantitas serta kualitas produksi yang dihasilkan tidak akan maksimal. Atau, bahkan tidak akan ada produksi sama sekali. Coba bayangkan jika seorang tukang jahit memiliki lima tenaga kerja, tetapi tidak memiliki mesin jahit. Jelas dia tidak dapat menghasilkan pakaian hasil jahitannya.

d. Faktor Produksi Keahlian

Faktor produksi terakhir yang tidak kalah penting adalah keahlian (skill) atau faktor produksi kewirausahaan produksi sa tenaga ada yang diperguruan dalam proses produksi pa dikeita dengan tidak baik hatinya dak akan maksimal Sebagai contoh petani pertama memda hektare tahan pertanian, 5 pekerja dan traktor Petani kedal memiliki 2 hektare lahan pertanian, 10 pekerja, dan 2 traktor. Mungkinkah hat tanaman yang diperoleh petans pertama lebih besar dibandingkan dengan pe petani kedua? Hal itu mungkin saja, jika petani pertama ternyata memiliki keahlian lebih tinggi dibandingkan dengan petani kedua dalam tekrik pembibitan, pengairan, pemupukan, dan pemeliharaan tanaman Dari uraian tersebut, jelas bahwa faktor produksi keahlian merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan maksimal atau tidak hasil suatu proses produksi. Faktor produksi keahlian berperan dalam mengkoordinasikan atau mengarahkan faktor-faktor produksi agar produktivitas dapat meningkat.

Sumber : Buku IPS Ekonomi X, Penerbit Erlangga

Share this post :

Facebook
X
WhatsApp
Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *